Budaya tempe, salah satu warisan kuliner Indonesia, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe merupakan makanan tradisional yang memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Indonesia.
Proses pembuatan tempe sendiri sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Tempe merupakan hasil fermentasi kedelai yang dilakukan dengan bantuan kapang Rhizopus oligosporus. Proses fermentasi ini membuat tempe kaya akan protein dan nutrisi yang baik untuk kesehatan tubuh.
Selain itu, tempe juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat Indonesia. Banyak petani kedelai dan produsen tempe yang menggantungkan hidup mereka dari hasil produksi tempe. Proses pembuatan tempe juga melibatkan banyak orang, mulai dari petani kedelai, produsen tempe, hingga pedagang tempe di pasar tradisional.
Dengan diajukannya budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya melestarikan budaya tempe. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga dapat membantu mempromosikan tempe ke dunia internasional sehingga dapat menjadi produk unggulan Indonesia di pasar global.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan budaya tempe sebagai bagian dari warisan budaya kita. Mari kita jaga dan lestarikan tempe, agar generasi mendatang juga dapat menikmati kelezatan dan nilai historis dari makanan tradisional Indonesia yang satu ini.