Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata yang menarik.
DPUP merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Kemenparekraf untuk memberikan dukungan kepada desa-desa wisata dalam meningkatkan kualitas dan daya tarik pariwisata mereka. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan infrastruktur pariwisata, pelatihan bagi masyarakat lokal, promosi pariwisata, dan lain sebagainya.
Dengan adanya bantuan DPUP ini, diharapkan desa-desa wisata di 12 provinsi yang mendapat bantuan dapat terus berkembang dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat melalui sektor pariwisata. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke desa-desa wisata tersebut.
Selain memberikan bantuan DPUP, Kemenparekraf juga terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan pariwisata di seluruh Indonesia. Melalui program-program seperti ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui Kemenparekraf, diharapkan desa-desa wisata di seluruh Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik dan berdaya saing. Semoga dengan adanya bantuan ini, pariwisata Indonesia dapat terus maju dan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di dunia.