Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing.
Usulan ini dilontarkan dalam rangka menjaga keberagaman budaya di Indonesia yang begitu kaya dan beragam. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terencana.
Menurut Menbud Nadiem, banyak cagar budaya di Indonesia yang belum terdaftar atau terlupakan karena minimnya perhatian dan pemahaman mengenai pentingnya pelestarian warisan budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi dan memetakan cagar budaya yang perlu dilestarikan.
Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan dan informasi bagi masyarakat setempat mengenai warisan budaya yang ada di sekitar mereka. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya akan semakin meningkat.
Menbud Nadiem juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan bekerja sama, diharapkan akan lebih mudah untuk merumuskan kebijakan dan program pelestarian yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan usulan ini, diharapkan keberagaman budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia yang begitu berharga.