Pakar kesehatan mendesak pemerintah untuk mendorong penerapan Tarif Harga Rokok (THR) guna mengurangi risiko merokok di Indonesia. THR merupakan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan harga rokok sehingga dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia menjadi perokok aktif, dan jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Akibatnya, masalah kesehatan terkait merokok seperti penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan semakin meningkat di Indonesia.
Penerapan THR diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat, terutama di kalangan remaja dan anak-anak. Harga rokok yang lebih tinggi diharapkan dapat membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum membeli rokok, sehingga dapat mengurangi jumlah perokok di Indonesia.
Selain itu, THR juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak rokok yang lebih tinggi. Pendapatan dari pajak rokok ini dapat digunakan untuk membiayai program-program kesehatan dan pendidikan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai negara yang memiliki jumlah perokok terbanyak di dunia, langkah-langkah untuk mengurangi risiko merokok harus segera diambil. Penerapan THR merupakan salah satu langkah yang efektif untuk mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Dukungan dari pemerintah, pakar kesehatan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas rokok dan lebih sehat.