Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang telah ada sejak zaman kolonial di Indonesia. Sejarah kereta api Indonesia dimulai pada tahun 1864, saat Belanda membangun jalur kereta api pertama antara Batavia (sekarang Jakarta) dan Buitenzorg (sekarang Bogor). Jalur ini dibangun untuk mengangkut hasil bumi dari perkebunan Belanda ke pelabuhan di Batavia.
Pada awalnya, kereta api di Indonesia digunakan untuk kepentingan kolonial Belanda, seperti mengangkut hasil bumi, barang dagangan, dan tentara. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kereta api mulai digunakan juga oleh masyarakat pribumi untuk bepergian dari satu kota ke kota lain.
Pada masa kemerdekaan, kereta api tetap menjadi salah satu moda transportasi utama di Indonesia. Pada tahun 1950-an, pemerintah Indonesia mulai mengambil alih pengelolaan kereta api dari Belanda dan membentuk Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), yang kemudian menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada tahun 1991.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur, kereta api di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan peningkatan. Jalur kereta api pun terus berkembang, mulai dari jalur lintas pulau hingga jalur kereta cepat seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sedang dalam tahap konstruksi.
Hingga saat ini, kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang populer di Indonesia, terutama untuk perjalanan jarak jauh antar kota. Dengan adanya berbagai jenis kereta api seperti ekonomi, bisnis, dan eksekutif, masyarakat memiliki berbagai pilihan untuk bepergian dengan kereta api sesuai dengan kebutuhan dan budget mereka.
Sejarah kereta api Indonesia dari masa kolonial hingga sekarang menunjukkan betapa pentingnya peran kereta api dalam memfasilitasi mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Dengan terus dilakukannya pembaruan dan pengembangan, diharapkan kereta api di Indonesia akan terus menjadi salah satu moda transportasi yang handal, efisien, dan ramah lingkungan.