Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Fostering Indonesia’s Finest Talent and Youth.
Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pelatihan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, terutama yang berusia di bawah 50 tahun. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga dapat bersaing di pasar global.
Salah satu kegiatan yang akan dilakukan dalam program FIFTY adalah pelatihan dan workshop yang akan diadakan di berbagai daerah di Indonesia. Para peserta akan diajarkan tentang pemasaran, manajemen bisnis, dan pengembangan produk, sehingga mereka dapat memperbaiki kualitas usaha mereka.
Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan bantuan finansial kepada para pelaku usaha yang berhasil lolos seleksi. Bantuan ini dapat digunakan untuk pengembangan produk, promosi, dan pengembangan bisnis secara keseluruhan.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan bersaing di pasar global. Kemenparekraf berharap program ini dapat menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia.